Senin, 29 Juni 2015

WAWASAN NUSANTARA

WAWASAN NUSANTARA

A.       Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Suatu bangsa yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya.  Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya.  Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.  Kata “wawasan” itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya melihat atau memandang.
Dalam mewujudkan aspirasi dari perjuangan, satu bangsa perlu mempehatikan tiga faktor utama :
1.       Bumi atau ruang dimana bangsa itu hidup.
2.       Jiwa, tekad dan semnagat menusianya atau kerakyatannya.
3.       Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional serta global.

B.      TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.  Beberapa teori diuraikan sebagai berikut :

1.       Paham – Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.  Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
a.      Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
Menurut Machiavelli, sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut : pertama, segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ; kedua, untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (“divide et impera”) adalah sah ; dan ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang  buas) yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b.      Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang , selain penganut yang baik dari Machiavelli.  Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.  Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan nasional.  Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
c.       Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.  Calusewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan Rusia.  Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.  Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d.      Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain.  Pada abad XVII paham perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak.  Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus ekonomi ke tempat lain.
e.       Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz.  Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.  Bagi Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa didunia.
f.        Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.  Dengan demikian proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.

2.       Teori-Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.  Beberapa pendapat dari pakar-pakar Geopolitik antara lain :
a.      Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke-19, Frederich Ratzel merumuskan untuk pertama kalinya Ilmu Bumi Politik sebagai hasil penelitiannya yang ilmiah dan universal.  Pokok-pokok ajaran F.Ratzel adalah sebagai berikut :
1)  Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup.
2)  Negara identik denga suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuataan.
3)   Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4)      Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannya akan sumber daya alam.
Ilmu Bumi Politik berdasarkan ajaran Ratzel tersebut justru menimbulkan dua aliran, di mana yang satu berfokus pada kekuataan di darat, sementara yang lainnya berfokus pada kekuataan di laut.  Ratzel melihat adanya persaingan antara kedua aliran itu, sehingga ia mengemukakan pemikiran yang baru, yaitu dasar-dasar suprastruktur Goepolitik : kekuatan total/menyeluruh suatu negara harus mampu mewadahi pertumbuhan kondisi dan kedudukan geografisnya.
b.      Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “prinsip dasar”.  Esensi ajaran Kjellen adalah sebagai berikut :
1)        Negara merupakan satuan biologis, suatu organisme hidup yang memiliki intelektual.
2)  Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang : geopolitik, sosial politik dan krato politik (politik memerintah).
3)  Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar.  Ia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuataan nasionalnya.
c.       Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer berkembang di Jerman ketika negara ini berada dibawah kekuasaan Adolf Hitler.  Pandangan ini juga dikembangan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu.  Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut pandangan Kjellen, yaitu :
1)   Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2)     Beberapa negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia Timur Raya.
3)     Rumusan ajaran Haushofer lainnya adalah sebagai berikut : Geopolitik adalah doktrin negara yang menitikberatkan soal-soal startegi perbatasan.  Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.
Pokok-pokok teori Karl Haushofer pada dasarnya menganut teori Rudolf Kjellen dan bersifat ekspansif.
d.      Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Teori ahli Geopolitik ini pada dasarnya menganut “konsep kekuatan” dan mencetuskan Wawasan Benua, yaitu konsep kekuataan didarat.  Ajarannya menyatakan : barang siapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
e.       Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Kedua ahli ini mempunyai gagasan “Wawasan Bahari”, yaitu kekuatan dilautan.  Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.  Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekuatan dunia” sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
f.     Pandangan Ajaran W. Mitchel, A.Saversky, Giulio Douhet dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan Dirgantara” yaitu konsep kekuatan di udara.  Kekuatan di udara hendaknya mempunyai daya yang dapat diandalkan untuk menangkis ancaman dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan mengahancurkannya di kandangnya sendiri agar lawan tidak mampu lagi menyerang.
g.      Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.

C.      Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
1.       Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuataan.  Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.  Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
2.       Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3.       Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah Pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia.  Karena itu, pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran, pembinaan dan pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari :
a.       Latar belakang pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila.
b.      Latar belakang pemikiran aspek Kewilayahan Nusantara.
c.       Latar belakang pemikiran aspek Sosial Budaya Bangsa Indonesia.
d.      Latar belakang pemikiran aspek Kesejarahan Bangsa Indonesia.


 Sumber : Pendidikan Kewarganegaraan. 2001. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.



Label: PPKN
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook 




Analisis keindonesiaan Tentang “Wawasan Kebangsaan Sebagai Landasan Penggerak Kebangkitan Bangsa”
Posted on February 13, 2013 by jamaludinmuslih






Rate This


Keindonesiaan yang sudah berkembang selama satu abad  masih terus-menerus berproses  menemukan soliditasnya dalam sistem negara bangsa.  Hal ini disebabkan masih ada di antara anak bangsa  yang belum mau menghayati makna kehidupan kebersamaan yang bersifat inklusifistik, saling menerima satu dengan yang lain seperti apa adanya yang berkaitan dengan daerah asal, budaya, suku, adat istiadat, agama dan ciri khas lainnya.
Misi yang diemban oleh negara bangsa seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dapat dikatakan belum tercapai. Jiwa kebangsaan Indonesia belum mencapai kedewasaan sebagaimana layaknya suatu bangsa yang hidup dalam sistem negara bangsa. Bila dibandingkan kedewasaan jiwa kebangsaan para pemuda pelajar dalam awal era kebangkitan nasional dengan semangat elan dinamika kita dewasa ini  berbanding terbalik. Apabila pada saat itu para pemuda pelajar menghendaki terwujudnya persatuan bangsa, pada saat ini justru jiwa kebangsaan mengalami erosi dan cenderung mengutamakan primordialisme yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
Bangsa yang cerdas antara lain ditandai oleh karakter bangsa yang dengan bijak mampu menentukan pilihan nilai yang tepat bagi tindakannya. Namun seratus tahun kemudian setelah era kebangkitan nasional, bangsa kita masih belum mencapai kecerdasan yang dicita-citakan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu terbukti masih berkembangnya kecenderungan di antara anak bangsa yang tidak mau memahami, menghormati dan menjunjung tinggi prinsip umum dan khusus keindonesiaan. Prinsip umum tidak diamalkan sedangkan prinsip khusus dipaksakan seolah-olah merupakan prinsip umum dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
Gerak dan semangat perjuangan para pemuda seratus tahun yang lalu, yang tercerahkan karena pendidikan, menunjukkan kecerdasan sebagai anak bangsa, kini mengalami erosi dalam segala aspek kehidupan bangsa, meliputi  bidang  ekonomi, politik, sosial, budaya, keamanan, ketertiban, etika dan moral. Oleh karena itu, karakter bangsa dan kebangsaan Indonesia atau keindonesiaan sudah saatnya digugah, dibangunkan, dicerahkan agar dinamikanya terarah kembali untuk mewujudkan negara bangsa yang sejahtera, adil dan makmur.
A.     Kondisi Bangsa yang perlu dicermati
1.     Situasi global
Dengan perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi yang sangat pesat terbentuklah masyarakat dunia, sering disebut sebagai borderless world, cybernetic society atau masyarakat maya, sehingga hubungan manusia menjadi person to person tidak perlu melewati institusi kelompok, golongan dan negara bangsa. Peran dan eksistensi masyarakat negara bangsa terabaikan.
Teknologi informasi, komunikasi dan transportasi mengakibatkan nilai persatuan suatu bangsa terabaikan dan digeser oleh nilai-nilai dari luar, yang dipandang universal. Nilai-nilai kebebasan, kesetaraan dan faham liberal, pluralisme diterapkan tanpa dilandasi oleh adat budaya bangsa.
Liberalisasi perdagangan yang dikembangkan kapitalisme modern seperti yang dimotori oleh multinational corporations mendorong terbentuknya sikap individualistik, materialistik, hedonistik, profit making and property right berakibat merosotnya perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi negara bangsa, sehingga warganegara tidak lagi peduli terhadap bangsanya.
2.      Situasi Nasional
Belum terwujudnya kesejahteraan secara merata sehingga terjadi kesenjangan sosial yang semakin besar. Warga masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan dan bergelimang dalam ketertinggalan dan kebodohan serta pengangguran masih cukup tinggi, telah menimbulkan anggapan keterikatan dan pengorbanan rakyat adalah sia-sia belaka.
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) telah terjadi di seluruh strata masyarakat dan di semua lembaga negara / pemerintah pusat dan daerah. Penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana diharapkan rakyat. Keadaan ini dapat dianggap bahwa negara telah mengabaikan keadilan dan kejujuran serta kepastian hukum.
Merosotnya kepedulian rakyat terhadap negara bangsanya dapat berlanjut dan bermuara pada tindakan yang mengakibatkan disintegrasi dan kehancuran negara bangsa.
Kesadaran dan wawasan kebangsaan tidak pernah timbul dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan dan diperjuangkan secara terus menerus oleh segenap warganegaranya.
3.      Penyelenggaraan otonomi daerah
Otonomi daerah yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik justru mengundang terjadinya berbagai tindakan yang kurang terpuji dan tidak sesuai dengan maksud dan tujuan diselenggarakan-nya otonomi daerah. Misalnya terjadinya pemekaran yang tidak terkendali serta pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat yang justru terabaikan.
Pengembangan potensi daerah dan budaya lokal yang tanpa kendali, mengarah pada tindakan kedaerahan, tanpa memperhatikan norma dan kepentingan bangsa.
Munculnya kembali gerakan-gerakan separatis lama yang berpotensi pada pembentukan negara baru seperti GAM, RMS dan OPM, serta gerakan separatis baru.
Timbulnya konflik/perpecahan antar kelompok dan golongan yang bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan).
Terlepasnya kendali Pusat terhadap aktivitas pemerintahan yang diselenggarakan daerah.
About these ads
Share this:

HEGEMONI

Rangkuman buku Antonio Gramsci: Negara dan Hegemoni
1.Konsep hegemoni terkait pengembangannya terhadap filsafat praxis
Filsafat Praxis adalah suatu istilah yang dipakai oleh Gramsci untuk menyebut marxisme. Hal itu terjadi karena di dalam penjara, aktivitas Gramsci sebagai seorang pemberontak pada masa Mussolini terus disorot, dikontrol dan diawasi secara ketat. Tentunya kita perlu mengulas balik tentang poin-poin penting teori Marxian dan yang akhirnya menjadi titik keberangkatan teori-teori Gramsci.
Dalam marxisme terdapat dua hal penting yang dicetuskan oleh Marx dan Engels terkait mereka hidup pada masa dan situasi feodalisme dan kapitalisme yang konyol, yaitu materialisme dialektis dan materialisme historis. Materialisme dialektis lebih berkonsentrasi kepada masalah kontemplasi spiritual tentang pencarian asal-usul manusia dan dunia. Dialektis dalam hal ini lebih berarti satuan atau kumpulan perdebatan dan pertentangan. Dalam teori marxis hanya yang berwujud materi dan bersifat empiris yang dapat dipercaya, hal yang tidak kasat mata pun dianggap tidak ada. Sedangkan materialisme historis lebih mengarah atau terkonsentrasi pada masalah ekonomi yang akhirnya memuai ke arah sosial masyarakat. Dalam Das Kapital, Marx mencoba membagi kelompok masyarakat menjadi dua, yaitu kaum borjuasi dan proletarian. Jika pada masa feodalisme terdapat dua kelompok yaitu kelas pemilik tanah atau kelas feodal dan kelas penggarap tanah, pada masa kapitalisme kelas pemilik modal atau pemilik alat produksi disebut kaum borjuasi dan kelas pekerja disebut kaum proletarian. Pada masa kapitalisme, tenaga kerja dieksploitasi secara kejam dan tidak adil oleh pemilik modal (dalam teori Marxian disebut nilai lebih absolut). Pada fakta sejarah abad 19, buruh wanita dan anak-anak dipaksa bekerja selama 7-8 jam sehari tanpa diperhatikan kesehatan dan kesejahteraan mereka dan hanya diberi upah yang minim. Hal ini melahirkan sesuatu yang disebut determinisme ekonomi dimana Marx meyakini bahwa masyarakat digerakkan dan didorong oleh kekuatan-kekuatan produksi distribusi ekonomi dan untuk mempertahankan dan melegitimasi kekuasaannya dari tindakan-tindakan revolusioner arus bawah, kelas borjuasi menciptakan dan menggunakan Negara sebagai alat pertahanan.
Ada beberapa perbedaan antara teori marxisme klasik dan marxisme yang dicoba dikembangkan Gramsci. Dalam marxisme klasik, Marx meletakkan masyarakat sipil pada tingkat structure yang merupakan pondasi bagi tingkat superstructure atau Negara. Masyarakat sipil sendiri digerakkan oleh kekuatan-kekuatan ekonomi. Bagi Gramsci, masyarakat sipil sebenarnya berada pada tingkat superstructure yang berarti berperan sebagai pelaku Negara. Bersama kelas-kelas berkuasa masyarakat sipil secara tidak sadar telah sepakat untuk melakukan penindasan terhadap kelas bawah. Perbedaan lainnya yang paling signifikan adalah masalah etos kerja atau metode perjuangan yang coba dilakukan untuk menghapus kekejaman kapitalisme dan mendirikan Negara sosialis. Seperti sudah dijelaskan di awal, bagi Gramsci Negara merupakan alat untuk mempertahankan dan melegitimasi kedudukan dan posisi kelas berkuasa secara moral dan konfensional. Maka dari itu, kita terlebih dahulu harus menyerang ideologi yang tidak kita sadari sudah mensucikan tindakan mereka terlebih dahulu ketimbang menyerang aparatus Negara secara frontal. Perjuangan ini dapat berjalan dengan baik jika kita dapat menyeragamkan dan menggiring kerangka berpikir dan tujuan masyarakat ke dalam suatu tujuan yang sama dan telah ditentukan. Agar penggiringan ini dapat berjalan dengan baik dan konfensional tanpa paksaan, menurut Gramsci perlu adanya sebuah wadah atau yang disebutnya dengan partai yang dipimpin oleh seseorang yang berkompeten dan telah disepakati pula (intelektual organik).
Dari pemaparan di atas, dapat kita tarik sebuah maksud dari teori hegemoni Gramsci sebagai alat perjuangan. Dengan hegemoni (penguasaan) terhadap sekelompok massa atau masyarakat secara bijaksana, kita tidak bermaksud bertindak totaliter dan semena-mena tetapi sekedar sebagai usaha untuk memanajemen sebuah pemberontakan agar lebih rapi dan terorganisir. Dengan demikian, kita dapat menghancurkan hegemoni Negara selama ini yang terselubung dan tidak kita sadari.



2.Jenis-jenis Hegemoni
a.Hegemoni total
Hegemoni yang secara efektif bekerja menyeluruh ke semua aspek kehidupan masyarakat sehingga mematikan inisiatif pemberontakan.
b.Hegemoni merosot
Hegemoni yang tidak cukup efektif dan tidak berhasil melumpuhkan kepatuhan seluruh masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat sebenarnya melihat banyak ketimpangan dan dalam diri mereka terdapat danyak ketidaksetujuan dan ketidaksepakatan namun tidak disertai dengan tindakan atau pemberontakan yang kongkret (passive resistance).
c.Hegemoni minimum
Hegemoni yang gagal ditanamkan ke masyarakat dan ditangapi dengan perlawanan dan pemberontakan.

3.Tiga jenis Taylorisme
Untuk mencoba menelaah dan memahami bagaimana cara kerja Negara sebagai alat hegemoni oleh kelas berkuasa, kita mencoba menilik kembali sejarah dimana hegemoni telah tercipta dan lahir di dalam lingkup pabrik Amerika pada abad-20. Seorang pengusaha Amerika sebagai pemilik pabrik mempunyai metode-metode hegemoni untuk mengamankan posisinya dan menghindari ketidakpuasan para buruhnya yang dikenal dengan nama Taylorisme.
a.Tiap buruh hanya bekerja pada bagian atau bidang masing-masing.
b.penyeragaman pikiran dan watak buruh agar bekerja secara otomatis-mekanis
c.Jika ada seorang buruh yang merasa tidak nyaman terhadap situasi kondisi sebenarnya dan berniat mengadakan pemberontakan, pihak pabrik akan menyuapnya dengan uang. Hal ini dapat dengan telak mematikan inisiatif perlawanan buruh tersebut.

4.Tiga batasan konseptual Gramsci untuk memisahkan masyarakat sipil dan masyarakat politik/ Negara.

a.Ekonomi
Dengan melihat keadaan ekonomi yang berbeda dari tiap-tiap individu, akan dapat digolongkan dan diklasifikasi penempatan dan tingkat kelas orang tersebut.
b.Negara
Tempat munculnya praktek-praktek kekerasan dalam dominasi Negara oleh apparatus Negara, misalnya polisi, tentara dan lain-lain untuk menegakkan sebuah birokrasi Negara.
c.Masyarakat sipil
Menunjukkan wilayah di luar masyarakat sebagai pelaku kegiatan ekonomi namun tidak berada dalam wilayah aparatus Negara, misalnya organisasi-organisasi masyarakat, lembaga agama dan lain-lain.

5.Dua jenis intelektual
Menurut Gramsci ada dua jenis intelektual atau pemimpin, yaitu intelektual organik dan intelektual tradisional. Intelektual organik adalah seseorang yang dapat memberikan kesadaran homogenitas bagi kelompoknya dan kelompok lain. Seorang intelektual organik harus merupakan seorang pioner, organisator, dan pejuang militan yang dapat membaca kompleksitas sebuah sistem produksi, berwibawa dan dapat membaur dalam partai atau dalam masyarakat. Sedangkan intelektual tradisional adalah seseorang yang sebenarnya berkompeten dan berpotensi untuk menjadi intelektual organik namun lebih memilih merdeka dan berotonomi atas dirinya sendiri atau tidak peduli.

6.Proses pencapaian Negara sosialis
Menurut siasat dan taktik revolusioner Gramsci, kita harus menyerang dan menggulingkan pemimpin Negara dan kelas berkuasa pada momen yang tepat. Ada saat yang dinamakan dengan nama “krisis hegemoni” dimana masyarakat kehilangan sosok kepemimpinan seorang pemimpin yang tidak dapat menyelesaikan problematika di masyarakat, khususnya di bidang sosial dan ekonomi. Setelah suasana yang labil dan tidak menentu mulai terjadi, dilakukanlah yang disebut “perang posisi” dimana kandidat pemimpin atau intelektual yang baru mulai dikedepankan untuk menyaingi pemimpin yang lama. Tentu saja pihak kelas yang berkuasa tidak begitu saja mau menyerahkan kekuasaan dan kedudukannya dan akhirnya menggunakan aparatus Negara dan cara-cara kekerasan untuk bertahan. Dalam teori Gramscian ada yang dinamakan dengan “survei yang tepat” dimana tiap Negara mempunyai siasat dan taktiknya masing-masing untuk mendirikan Negara sosialisme karena sistem politik dan keadaan ekonomi di tiap Negara berbeda-beda. Tentu saja hal ini berlawanan dengan yang diyakini oleh Marx dan Lenin dimana untuk melakukan kudeta kekuasaan, para buruh sedunia dan kaum bawah harus bersatu untuk melawan angkatan bersenjata milik Negara secara frontal. Menurut Gramsci, cita-cita kaum buruh sedunia untuk menciptakan atmosfer sosialisme secara universal tidak akan tercapai jika kaum buruh di Negara masing-masing tidak mampu membangun budaya sosialisme di negaranya sendiri terlebih dahulu. Perlu diingat, cara kerja produksi dan taktik kapitalisme di tiap Negara berbeda-beda, untuk itu cara perlawanannya pun berbeda-beda. Hal yang dapat dilakukan adalah membangun budaya proletarian di sekitar masyarakat dan Negara diikuti dengan “perang siasat” (war of maneuver) atau cara-cara kekerasan bersifat koersif jika pihak yang berkuasa tidak mau menyerahkan kekuasaannya.
Tetapi perlu diingat, setelah sosialisme mulai terwujud, intelektual dari partai harus tetap memimpin Negara. Jika pihak borjuasi yang kalah ingin membalas dendam dan merebut kembali kekuasaan, kaum sosialis dapat menggunakan cara kekerasan pula untuk mempertahankan kekuasaan.

7.aplikasi teori hegemoni Gramsci di Indonesia
Seringkali teori Gramsci disalahartikan oleh kaum-kaum bawah yang terpinggirkan di Indonesia sebagai alat perjuangan. Masyarakat tidak mencoba mengaitkan latar belakang lahirnya teori Gramsci dengan keadaan kapitalisme di Italia pada waktu itu. Perlu diingat bahwa kapitalisme di Italia pada masa itu adalah kapitalisme monopoli sehingga mampu menghegemoni seluruh aspek kehidupan masyarakat termasuk di bidang politik dan sosial, sedangkan di Indonesia hegemoni dari pihak berkuasa terutama pada masa orde baru bukanlah “hegemoni total” disertai kesepakatan dari masyarakatnya melainkan banyak disertai dengan tindakan-tindakan koersif dan pemaksaan-pemaksaan menggunakan kekerasan.