Rabu, 03 Februari 2016

MENAGIH JANJI INDONESIA



MENAGIH JANJI INDONESIA?
            Berbicara tentang menagih janji Indonesia kita perlu bahas tentang apa itu janji yaitu sesuatu yang harus di tepati dan secara makro ke Indonesia janji janji kita masih banyak yang belum tercapai mulai dari founding father kita sampai sekarang,dan apa bila ada janji pasti ada yang berjanji dan kepada siapa kita menagih janji itu? Suatu pertanyaan yang menggelitik dan serius kepada setiap insan anak negeri ini, di sini kita harus sepakat bahwa menagih janji itu bukan saja pada pemerintah atau rezim yang berkuasa tapi bagaimana janji itu dapat terealisasi maka itu stekholder negeri ini harus bahu membahu untuk menepatinya tak kenal usia tak kenal apa profesi tapi janji ke indonesiaan kita apakah telah tercapai atau bahkan sama sekali oleh pihak yang berhak untuk melaksanakananya.
            Saya tertarik untuk membedah salah satu kitab majapahit yang merupakan manifestasi Indonesia pada saat kerajaan itu mulai dan sampai runtuhnya dan kitab itu bernama astabrata yang berisi 5 pokok pembahasan yang merupakan representasi kehidupan bermasyarakat kita di Indonesia yaitu ruang,welasasih(belas kasih), hukum dan pluralisme dan semua isi kitab itu telah terangkum dalam ideologi bangsa kita yaitu pancasila dan uud 1945 dan berbicara janji siapa yang paling aktif untuk untuk menunaikan janji itu biasanya kita di perlihatkan oleh kalangan oposisi dan orang yang pasif untuk menunaikan janji itu adalah orang yang menebar janji itu maka problem ke Indonesian kita samapi sekarang belum bisa di katakana baik karena masalah janji yang di ucap manis oleh yang menebarnya tapi belum mampu di tepati sampai sekarang.
             yang sangat jelas terlihat pada ketimpangan Indonesia yaitu wilayah barat dan timur di mana wilayah barat yang menjadi epicentrum kekuasaan Negara Indonesia sangat jelas memiliki ke istimewaan daripada wilayah timur baik dari segi pembangunan infrastrukturnya maupun pembangunan manusianya, apakah ini di sebut keadilan dan apakah janji itu sudah terlihat maupun sudah terlaksana yang di sebut distribusi keadilan, kita bukan mencoba mendikotomikan kedua wilayah yang masih dalam satu Negara tapi fakta di lapangan berbicara di mana wilaya barat memang lebih maju daripada timur padahal berbicara tentang sumber daya alam timur adalah salah satu penyumbang terbesar APBN negeri kita tapi realita di lapangn berbicara lain pembangunan manusia maupun infrastrukturnya sangat memprihatingkan.
            Janji Indonesia mulai dari social,politik,ekonomi,ekologi,budaya dan lain laindan menurut data dari BAPPENAS di mana produk domestic bruto sangat jauh dan terlihat timpang dan mulai dari pemasukan kawasan Indonesia barat menyumbang 80% dan kawasan wilayah barat hanya 20% berbagai faktor yang menyebabkanya mulai dari pembangunan infrastruktur seperti jalan,pabrik dll serta eksploitasi alam yang belum terdistribusi dengan baik serta banyak slah sasaran dan ini hanya yang urgen yang kita harus tahu bahwa hampir semua perusahaan besar di Indonesia di kuasai asing dan termaksud Freeport yang menjadi salah satu penyumbang apbn terbesar, kemiskinan yang besar di Indonesia smapi sekarang menandakan bahwa Negara Indonesia belum bisa di katakana mampu mensejahterakan rakyat baik sandang,pangan maupun papan.
            Banyaknya perusahaan di Indonesia yang mencari kehidupan di negeri kita memunculkan konglomerat yang baru yang tak kenal arti keadilan bagi kaum miskin kita bisa membayangkan menurut survei bahwa hanya sekumpulan konglomerat itu menggabungkan asetnya diatelah mampu menyamai APBN Negara kita sekitar 1000 triliun, itukah di sebut keadilan distribusi ekonomi yang hanya di kuasai oleh segelintir orang dan tak di nikmati oleh keseluruhan rakyat Indonesia dan kita mencoba menampilkan permaslahannya:
Regulasi:otonomi daerah dan kebijakan fiskal sudah efektif?
Ekologi:kerusakan lingkungan dan potensinya?
Ekonomi:pasal 33 ayat 1 dan 2, bukan hanya pertumbuhan tapi kesejahteraan?
Desentralisasi:sudah efektif atau menciptakan raja baru di daerah?
Politik:dinasti dan money politik?
Social:individualisme lupa gotong royong?
Budaya:konsumerisme,hedonism dan western melupakan budaya local?
Pendidikan:komersialisasi dan pendidikan karakter?
Hukum:equality before the law?
            Terserah dari pembaca untuk menyimpulkanya masing masing arti kata menagih janji Indonesia dan kepada siapa kita menagihnya, Karena sebelum janji janji itu belum memuat yang termaktum di pembukaan uud 1994 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa serta  dan mensejahterakan rakyat Indonesia maka janji itu belum bisa di tunaikan baik yang membuat janji maupun komponen bangsa Indonesia

           

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda